Serba-Serbi Donor Darah yang Perlu Kita Ketahui

10:04 AM nmhana 0 Comments




Darah, darah, darah...

Sebenarnya apa itu darah? Sesuatu yang keluar saat ada luka? Sesuatu yang berwarna merah? Sesuatu yang menandakan adanya rasa sakit? Atau ada pengertian lagi tentang darah selain yang disebukan di atas?

Pada kegiatan Pelatihan Pembina PMR Madya PMI Kabupaten Tegal Tahun 2015, kebetulan saya mendapat spesialisasi materi tentang DORAS (Donor Darah Sukarela) dan ABS (Ayo Siaga Bencana). Dalam materi Donor Darah yang disampaikan oleh Bapak Toto Novarianto, S.Pd, dijelaskan bahwa darah yang dimaksud di sini adalah darah manusia yang terdiri dari komponen cair berupa plasma dan komponen sel.

Lalu, sebenarnya apa fungsi darah bagi tubuh kita?

Fungsi darah sangat bermacam-macam, dan beberapa di antaanya adalah seperti penjelasan berikut :
  1. Mengangkut oksigen dari paru-paru ke sel-sel jaringan
  2. Mengangkut karbondiaoksida dari sel-lsel jaringan tubuh ke paru-paru untuk kemudian dikeluarkan dari tubuh
  3. Mengangkut sari-sari makanan
  4. Mengangkut sisa-sisa metabolisme tubuh untuk kemudian dibuang
  5. Mengangkut air untuk kemudian diedarkan ke seluruh tubuh
  6. Menjaga stabilitas suhu tubuh
Setelah kita tahu tentang "apa itu darah?" dan "apa fungsi darah?" sekarang kita coba kupas satu persatu serba-serbi tentang donor darah yang harus kita ketahui. Kenapa harus kita ketahui? Alasannya tentu saja supaya tidak ada kesalahpahaman. Karena ketika kita berbicara tentang darah, itu artinya kita sedang bicara tentang keselamatan jiwa seseorang :D

Kalau untuk pengertian donor itu sendiri adalah orang yang meyumbangkan darahnya. Sedangkan orang yang menerima transfusi darah disebut dengan resipien. Kemudian dalam kelompok saya salah seorang bertanya, "Apa bedanya donor darah dan pendonor darah?" katanya beliau sudah mencoba mencari di kamus, tapi tidak menemukan jawaban yang bisa membuatnya merasa puas.

Kemudian saya coba jawab. Kalau menurut saya pribadi, yang namanya pendonor darah adalah orang yang mendonorkan darahnya. Sedangkan donor darah merupakan nama kegiatan atau aktivitas pengambilan darah itu sendiri. Oleh Pak Toto Novarianto, S.Pd, beliau menegaskan kembali tentang perbedaan donor darah dan pendonor darah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Nah, ini dia. Ketika seseorang ingin melakukan donor darah, ternyata ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.
  1. Lelaki atau wanita dewasa yang sehat jasmani dan rohani
  2. Usia pendonor antara 17 s.d 60 Tahun. Kenapa di bawah 17 tahun tidak dianjurkan melakukan donor darah? Alasannya adalah karena mereka yang usianya di bawah 17 tahun cenderung masih dalam proses pertumbuhan di mana sistem dalam tubuh masih dalam tahap penyempurnaan.
  3. Berat badan minimal 45 kg. Kenapa harus 45 kg? Alasannya adalah karena volume darah manusia sekitar 1/13 dari berat tubuhnya. Sedangkan untuk 1 kantong dapat memuat 350 ml darah. Kalau berat badan pendonor di bawah 45 kg, justru dapat menimbulkan resiko kekurangan darah bagi pendonor.
  4. Suhu tubuh kurang atau sama dengan 37 derajat celcius
  5. Denyut nadi 60 - 100 per menit
  6. Tekanan darah normal (Sistolik : 100-160 mmHg, Diastolik : 60-100 mmHg)
  7. Kadar Hemoglobin lebih dari atau sama dengan 12,5 g/dl
  8. Interval penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali setahun

Ada juga beberapa hal yang membuat seseorang tidak boleh menjadi pendonor, yaitu :
  1. Kulit pendonor di tempat pengambilan tidak sehat
  2. Mendapat transfusi darah atau komponennya dalam waktu 12 bulan terakhir
  3. Menstruasi
  4. Hamil dan menyusui
  5. Adanya penyakit atau infeksi
  6. Ketergantungan alkohol atau narkotika
  7. Mempunyai kecenderungan pendarahan
Selain memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan darah, ternyata donor darah juga dapat memberi manfaat bagi pendonornya, yaitu :
  1. Rasa senang dalam batin karena dapat membantu sesama
  2. Secara otomatis kondisi kesehatan akan diperiksa secara rutin, sehingga kita dapat mendeteksi dini kemungkinan atau penyakit yang ada dalam tubuh
  3. Dapat bergabung dengan organisasi PMI/PDDI dan menambah teman/relasi
Pernah ada pertanyaan-pertanyaan dari beberapa orang, "Mengapa harga darah begitu mahal?". Seperti yang kita tahu, untuk dapat memperoleh satu kantong darah, paling tidak kita harus mengeluarkan uang senilai Rp. 250.000. Tapi perlu dicatat, bahwa nilai Rp. 250.000 tersebut bukanlah harga untuk membeli darah. Pada dasarnya, darah tidak boleh diperjualbelikan. 

Lalu kenapa kita harus membayar untuk mendapatkan darah?

Rupanya uang Rp. 250.000 adalah pengganti untuk biaya pemrosesan darah sejak diambil dari pendonor sampai tiba di tangan resipien. Sebelum darah ditransfusikan, ada banyak tahap yang perlu dilakukan, di antaranya adalah screaning penyakit dalam darah, pemisahan komponen-komponen dalam darah, dan penyimpanan darah. 

Kurang lebih itulah beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang donor darah. Sekali lagi, donor darah ada satu kegiatan mulia yang dapat kita lakukan untuk menyelamatkan jiwa orang lain. Bangga menjadi pendonor darah, bangga menyelamatkan jiwa sesama.

0 comments:

Silakan tinggalkan komentar. Boleh kritik, saran atau apapun.. Jangan lupa untuk selalu menggunakan kata-kata yang santun. Terima kasih.